Jakarta, Pada Tanggal 3 Oktober 2024 BPAFK Jakarta melaksanakan kegiatan Seminar Pengujian Electromagnetic Compatibility (EMC) di Hotel JS Luwansa Jl. H. R. Rasuna Said Kuningan, Kota Jakarta
Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala administrasi umum, Kepala tim
kerja (3 orang), Kepala Instalasi (5 orang), staff administrasi dan
fungsional di lingkungan BPAFK Jakarta (26 orang).
Seminar juga dihadiri
oleh ibu Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan bersama 5 (lima)
orang staff, dihadiri oleh bapak Direktur Produksi dan Distribusi Alat
Kesehatan bersama 2(dua) orang staff, pejabat Inspektorat Jendral
sebanyak satu orang.
Seminar
juga mengundang satu orang narasumber dari Badan Riset dan Inovasi
Nasional (BRIN), satu orang narasumber dari Badan Standarisasi Nasional
(BSN), dan dua orang dari Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi
Kementerian Komunikasi dan Informatika. selain itu kegiatan seminar
juga dilakukan secara daring dengan jumlah peserta sebanyak 100
(seratus) peserta.
Merespon
kondisi permasalahan terkait kualitas alat kesehatan dalam negeri yang
masih belum mampu bersaing dengan alat kesehatan impor perlu dilakukan
upaya terobosan melalui sertifikasi Standari Nasional Indonesai (SNI)
alat kesehatan, mengingat SNI alat kesehatan secara umum merupakan
adopsi identik atau merujuk pada standar internasional seperti IEC atau
ISO. Jadi diharapkan dengan alat kesehatan yangg tersertifikasi SNI
secara langsung kualitas juga sudah memenuhi standar internasional dan
diharapkan mampu bersaing dengan produk alat kesehatan luar negeri.
Salah
satu bidang pengujian yang perlu ditingkatkan dalam rangka mendukung
pemenuhan standar alat kesehatan dalam negeri adalah pengujian
Electromagnetic Compatibility (EMC) yaitu suatu uji untuk memastikan
bahwa alat kesehatan memiliki kemampuan terhadap gangguan interferensi
medan elektromagnetik dari lingkungan sekitar serta seberapa besar
gelombang elektromagnetik yang dipancarkan oleh alat kesehatan kepada
lingkugan sekitar.
Sebagai
upaya dalam pemenuhan pengujan EMC BPAFK Jakarta telah melakukan
kolaborasi dengan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BPPT)
Kementerian komunikasi dan Informatika melalui penandatanganan
Memorandum of Understanding (MoU) yang diharapkan dapat mendorong
sinergi yang lebih erat antar kementerian dalam pengembangan teknologi
alat kesehatan di Indonesia, terutama dalam meningkatkan mutu alat
kesehatan dalam negeri.
Selain
itu, acara ini juga menjadi momen penting bagi kami karena turut
dilakukan penyerahan sertifikat dan Surat Persetujuan Penggunaan Tanda
SNI (SPPT SNI) kepada perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi standar
alat kesehatan yang berlaku. Hal ini merupakan wujud konkret komitmen
BPAFK Jakarta dalam mendukung peningkatan kualitas alat kesehatan dalam
negeri, sehingga diharapkan akan lebih banyak lagi para pelaku industri
alat kesehatan untuk terus meningkatan kualitas alat kesehatan dalam
negeri.
Tujuan kegiatan ini adalah :
- BPAFK
Jakarta telah melakukan kolaborasi dengan Balai Besar Pengujian
Perangkat Telekomunikasi (BPPT) Kementerian komunikasi dan Informatika
melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)
- Penyerahan
sertifikat dan Surat Persetujuan Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) kepada
perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi standar alat kesehatan yang
berlaku.