Jakarta, 8 Maret 2025– Balai Pengamanan Alat dan
Fasilitas Kesehatan (BPAFK) Jakarta secara resmi menyerahkan sertifikat uji
kesesuaian X-ray kepada RS Hermina Jatinegara dalam acara yang berlangsung di
Ruang Rapat Lantai 2 RS Hermina Jatinegara. Penyerahan ini menandai komitmen
bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien
melalui kepatuhan terhadap standar uji kesesuaian alat kesehatan. Acara ini dihadiri oleh Direktur RS Hermina
Jatinegara, dr. Ninne Aridayanti, MARS, MH, Wakil Direktur Umum, Nursahlan, SE,
serta jajaran manajemen rumah sakit. Dari pihak BPAFK Jakarta, sertifikat
diserahkan langsung oleh Kepala BPAFK Jakarta, Subadri, ST, M.Si, didampingi
oleh Kepala Tim Kerja Kemitraan dan Bimbingan Teknis serta Kepala Tim Kerja
Pelayanan Teknik. BPAFK Jakarta telah mendapatkan kewenangan dari
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) sebagai lembaga uji kesesuaian yang
dapat menerbitkan sertifikat secara mandiri. Hal ini menjadi bukti bahwa
layanan BPAFK Jakarta terus berkomitmen menjaga kualitas dan konsistensi dalam
pengujian fasilitas kesehatan di Indonesia. Dalam sambutannya, dr. Ninne Aridayanti, MARS, MH,
menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPAFK Jakarta atas penyerahan
sertifikat ini. “Kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan BPAFK Jakarta
dalam memastikan peralatan X-ray kami memenuhi standar kesesuaian yang telah
ditetapkan. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam meningkatkan mutu
layanan kesehatan dan keselamatan pasien di RS Hermina Jatinegara,” ujar dr.
Ninne.
Penyerahan sertifikat uji kesesuaian X-ray ini
menegaskan bahwa RS Hermina Jatinegara telah memenuhi standar yang ditetapkan
dalam pengoperasian alat X-ray, sehingga memberikan jaminan kualitas dalam
layanan radiologi bagi pasien. BPAFK Jakarta berharap kerja sama ini dapat
terus berlanjut dan menjadi contoh bagi fasilitas kesehatan lainnya dalam
memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan dan mutu alat kesehatan.