Lingkup Akreditasi BPAFK Jakarta
Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (BPAFK) Jakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, kompeten, dan berorientasi pada mutu dalam mendukung keselamatan serta kualitas fasilitas pelayanan kesehatan.
Sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas layanan, BPAFK Jakarta menerapkan sistem manajemen dan standar yang mengacu pada standar nasional maupun internasional. Saat ini BPAFK Jakarta memiliki sertifikasi dan akreditasi yang mencakup ISO/IEC 17020:2012, ISO/IEC 17025:2017, dan ISO/IEC 17043:2010.
Lingkup akreditasi tersebut mencakup berbagai kemampuan pelayanan, mulai dari pengujian dan kalibrasi alat kesehatan, inspeksi sarana dan prasarana fasilitas pelayanan kesehatan, pemantauan dosis personal, kalibrasi alat ukur standar dan radiasi, hingga uji profisiensi dan uji produk.
Apa Itu Lingkup Akreditasi?
Lingkup akreditasi merupakan cakupan kegiatan atau kemampuan teknis suatu laboratorium, lembaga inspeksi, atau penyelenggara kegiatan penilaian kesesuaian yang telah dinilai dan dinyatakan kompeten oleh lembaga akreditasi.
Dalam konteks BPAFK Jakarta, lingkup akreditasi menjadi salah satu bentuk jaminan bahwa pelayanan yang berada dalam ruang lingkup tersebut dilaksanakan dengan sistem manajemen, metode, sumber daya manusia, peralatan, serta prosedur yang memenuhi persyaratan standar yang berlaku.
Dengan adanya lingkup akreditasi, pelanggan dapat mengetahui jenis pelayanan dan kemampuan teknis BPAFK Jakarta yang telah mendapatkan pengakuan akreditasi.
Lingkup Akreditasi BPAFK Jakarta
BPAFK Jakarta memiliki beberapa bidang pelayanan yang mendukung kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium, institusi, produsen alat kesehatan, serta pihak terkait lainnya.
1. Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan
Pengujian dan kalibrasi alat kesehatan merupakan salah satu layanan utama BPAFK Jakarta.
Pengujian dilakukan melalui pemeriksaan dan pengukuran untuk mengetahui kesesuaian alat kesehatan terhadap persyaratan atau standar yang berlaku. Sementara itu, kalibrasi dilakukan untuk menentukan kebenaran nilai penunjukan alat ukur serta memastikan ketertelusuran hasil pengukuran.
BPAFK Jakarta saat ini mampu melayani berbagai jenis alat kesehatan, dengan sebagian lingkup telah terakreditasi berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017 oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Hasil pengujian dan kalibrasi dapat menjadi dasar untuk menentukan kondisi alat, termasuk kesesuaian dan kelayakan alat untuk digunakan.
2. Laboratorium Uji Produk Alat Kesehatan
BPAFK Jakarta juga menyediakan layanan pengujian terhadap produk alat kesehatan, termasuk produk baru maupun produk hasil pengembangan atau inovasi.
Pengujian dilakukan untuk menilai kesesuaian karakteristik dan kinerja produk terhadap standar atau persyaratan yang relevan.
Laboratorium Uji Produk BPAFK Jakarta telah memperluas lingkup akreditasinya dengan menerapkan SNI ISO/IEC 60601-1:2014 untuk pengujian tertentu pada peralatan elektromedis. Saat ini terdapat berbagai jenis alat kesehatan yang dapat dilayani, termasuk jenis yang telah masuk dalam lingkup akreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017.
3. Inspeksi Sarana dan Prasarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan
BPAFK Jakarta memiliki layanan inspeksi sarana dan prasarana fasilitas pelayanan kesehatan untuk membantu memastikan kesesuaian instalasi terhadap standar dan persyaratan yang berlaku.
Lingkup inspeksi mencakup beberapa bidang utama, antara lain:
- Sistem kelistrikan medik;
- Sistem gas medik dan vakum medik;
- Sistem tata udara.
Sebagian lingkup layanan inspeksi tersebut telah terakreditasi berdasarkan SNI ISO/IEC 17020:2012 oleh KAN.
Layanan ini mendukung fasilitas pelayanan kesehatan dalam memastikan bahwa sarana dan prasarana yang digunakan mampu menunjang operasional pelayanan secara aman dan sesuai persyaratan.
4. Pemantauan Dosis Personal
Laboratorium Dosimetri BPAFK Jakarta menyediakan layanan yang berkaitan dengan pengukuran dosis radiasi dari sumber radiasi eksternal.
Pelayanan tersebut meliputi:
- Kalibrasi alat ukur radiasi;
- Pengujian atau evaluasi peralatan pemantauan dosis perorangan;
- Pemantauan dosis menggunakan Thermoluminescent Dosimeter (TLD) Badge.
BPAFK Jakarta juga memiliki layanan dosimetri yang memenuhi ketentuan terkait laboratorium dosimetri eksternal dan memiliki kemampuan pelayanan yang sebagian telah terakreditasi berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017.
5. Kalibrasi Alat Ukur Standar dan Alat Ukur Radiasi
Untuk menjaga mutu dan ketertelusuran hasil pengujian serta kalibrasi alat kesehatan, BPAFK Jakarta juga memiliki Laboratorium Kalibrasi Alat Ukur Standar dan Alat Ukur Radiasi.
Pelayanan ini mendukung ketersediaan alat ukur standar yang digunakan sebagai bagian dari proses pengujian dan kalibrasi alat kesehatan.
Parameter yang dilayani antara lain:
- Kalibrasi parameter keluaran;
- Penentuan nilai akurasi;
- Penentuan nilai ketidakpastian pengukuran.
Sebagian lingkup pelayanan telah terakreditasi berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017 oleh KAN.
6. Uji Profisiensi dan Uji Banding
BPAFK Jakarta juga menyelenggarakan Uji Profisiensi dan Uji Banding bagi laboratorium.
Uji profisiensi merupakan salah satu mekanisme untuk mengevaluasi kinerja laboratorium melalui perbandingan hasil pengujian atau pengukuran terhadap kriteria yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini dapat digunakan untuk:
- Mengevaluasi dan memantau kinerja laboratorium;
- Mengidentifikasi potensi permasalahan dalam proses pengujian atau pengukuran;
- Membandingkan efektivitas metode;
- Meningkatkan kepercayaan terhadap hasil laboratorium;
- Mengidentifikasi perbedaan kinerja antar laboratorium;
- Mendukung peningkatan kompetensi laboratorium.
BPAFK Jakarta memiliki penyelenggaraan uji profisiensi yang sebagian lingkupnya telah terakreditasi berdasarkan SNI ISO/IEC 17043 oleh KAN.
Standar dan Pengakuan Akreditasi
Dalam menjalankan pelayanan, BPAFK Jakarta memiliki beberapa pengakuan akreditasi, antara lain:
- LK-110-IDN – Laboratorium Kalibrasi;
- LP-465-IDN – Laboratorium Penguji;
- LI-076-IDN – Lembaga Inspeksi;
- PUP-020-IDN – Penyelenggara Uji Profisiensi;
- LSPr-144-IDN – sesuai daftar identitas akreditasi yang tercantum pada situs BPAFK Jakarta.
BPAFK Jakarta juga mencantumkan penerapan standar ISO/IEC 17020:2012, ISO/IEC 17025:2017, dan ISO/IEC 17043:2010 sebagai bagian dari sistem mutu pelayanan.
Mengapa Lingkup Akreditasi Penting?
Lingkup akreditasi memberikan informasi mengenai kemampuan teknis yang telah dinilai berdasarkan persyaratan akreditasi. Bagi fasilitas pelayanan kesehatan, produsen, laboratorium, maupun institusi lainnya, informasi tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan.
Akreditasi juga mendukung:
Jaminan Kompetensi
Memastikan kegiatan dalam lingkup yang terakreditasi dilaksanakan berdasarkan persyaratan kompetensi yang telah ditetapkan.
Konsistensi Hasil
Penerapan metode dan sistem mutu membantu menjaga konsistensi proses pengujian, kalibrasi, inspeksi, maupun kegiatan terkait lainnya.
Ketertelusuran Pengukuran
Khususnya dalam kegiatan pengukuran dan kalibrasi, ketertelusuran menjadi bagian penting untuk menjaga keandalan hasil pengukuran.
Kepercayaan Pelanggan
Pengakuan akreditasi memberikan informasi objektif mengenai kemampuan layanan dalam lingkup yang telah diakreditasi.
Peningkatan Mutu Berkelanjutan
Pengembangan dan perluasan lingkup akreditasi menjadi bagian dari upaya peningkatan cakupan dan kualitas pelayanan BPAFK Jakarta.
Komitmen BPAFK Jakarta
BPAFK Jakarta terus mengembangkan kemampuan pelayanan dan cakupan akreditasi untuk mendukung kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan.
Dalam dokumen perencanaan strategisnya, BPAFK Jakarta mencantumkan peningkatan cakupan jenis pelayanan yang terakreditasi sebagai salah satu sasaran strategis, termasuk melalui penambahan ruang lingkup akreditasi sesuai SNI ISO/IEC 17025:2017, ISO/IEC 17020:2012, dan ISO/IEC 17043:2010.
Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten, peralatan yang memadai, penerapan standar, serta sistem manajemen mutu, BPAFK Jakarta berkomitmen memberikan layanan yang mendukung peningkatan mutu dan keselamatan fasilitas pelayanan kesehatan.
Daftar Kemampuan Pelayanan Terakreditasi 2026
Untuk melihat daftar kemampuan pelayanan dan ruang lingkup akreditasi terbaru, BPAFK Jakarta menyediakan halaman khusus Daftar Kemampuan Pelayanan BPAFK Jakarta Terakreditasi 2026. Halaman tersebut dapat diakses melalui link berikut : https://bpafkjakarta.id/page/lingkup-akreditasi.
Informasi pada daftar tersebut dapat digunakan sebagai referensi untuk mengetahui jenis pelayanan yang tersedia dan status lingkup akreditasinya.