Indeks Kepuasan Masyarakat Tahun 2025

Indeks Kepuasan Masyarakat Tahun 2025

Sebagai bagian dari komitmen dalam peningkatan mutu pelayanan publik, Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPAFK) Jakarta secara berkelanjutan melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk mengukur tingkat kualitas layanan yang diberikan kepada pengguna jasa. Pelaksanaan survei ini merupakan bentuk implementasi dari prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2025 dilaksanakan secara periodik dengan melibatkan responden yang merupakan pengguna langsung layanan BPAFK Jakarta. Penilaian dilakukan terhadap berbagai unsur pelayanan yang mencerminkan kualitas interaksi antara penyelenggara layanan dan masyarakat, meliputi aspek prosedur, waktu pelayanan, kompetensi petugas, sarana prasarana, hingga penanganan pengaduan. Data yang diperoleh selanjutnya diolah secara sistematis untuk menghasilkan nilai indeks yang merepresentasikan tingkat kepuasan masyarakat secara menyeluruh.

 

Hasil survei menunjukkan bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) BPAFK Jakarta Tahun 2025 mencapai nilai 94,75 pada skala 100, yang termasuk dalam kategori “Sangat Baik”. Capaian ini menunjukkan bahwa mayoritas pengguna layanan menilai bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi bahkan melampaui harapan, baik dari sisi kualitas teknis maupun kualitas pelayanan administratif.

Peningkatan nilai IKM ini tidak terlepas dari berbagai upaya perbaikan yang telah dilakukan, antara lain optimalisasi standar pelayanan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan sistem pengaduan dan umpan balik masyarakat. BPAFK Jakarta juga terus berupaya menciptakan lingkungan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.

Nilai IKM yang tinggi ini menjadi indikator positif sekaligus tantangan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang. Hasil survei ini akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan rencana tindak lanjut perbaikan pelayanan, sehingga BPAFK Jakarta dapat terus memberikan layanan yang berkualitas, terpercaya, dan berdaya saing dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima.

Butuh Bantuan?
Klik disini
Mulai Percakapan
Jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan di WhatsApp

Layanan pesan text(chat) dibuka pada jam kerja 07:30 - 16:00