UPF - PAFK Palembang merupakan unit fungsional binaan BPAFK Jakarta, yang bertugas melakukan pengujian dan kalibraasi alat kesehatan dan proteksi radiasi di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta. Didirikan atas keputusan Kepala Pusat Sarana Prasarana dan Peralatan Kesehatan Nomor: OT.01.01.XII.500.2007 tentang Penetapan Unit Fungsional Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan. Berdasarkan kebijakan BPAFK Jakarta cakupan wilayah kerja untuk UPF-PAFK Palembang meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Lampung dan Bangka-Belitung.
Mempunyai 2 Laboratorium yang masih dalam binaan BPAFK Jakarta :
- Laboratorium Pengujian Kalibrasi - Dengan kemampuan mengukur 49 Jenis alat kesehatan.
- Laboratorium Proteksi Radiasi (Film Badge) dan Uji Kesesuaian (PRUK)
Dengan ruang lingkup :
- Â General Purpose
- Mobile X Ray
- Dental X Ray
- Panaromik dan Chepalomentri
Â