Layanan ini terbagi atas dua sub layanan, yang pertama terkait dengan jejaring kemitraan seperti pembuatan nota kesepahaman (MoU), Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan stakeholder BPFK Jakarta dalam rangka percepatan dan akselarasi layanan pengamanan fasilitas kesehatan. Ruang lingkup kerjasama dapat berupa penelitian, konsultasi , praktek / magang dan bimbingan teknis serta pelatihan, atau BPFK Jakarta menerima pengampuan layanan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan yang dilakukan rumah sakit rujukan sekaligus rumah sakit pendidikan sesuai dengan Permenkes 54 Tahun 2015 tentang pengujian dan kalibrasi alat kesehatan
Sublayanan kedua adalah Bimbingan Teknis, yakni sesuai dengan misi BPFK Jakarta memberikan pelayanan peningkatan kompetensi personil dibidang pengamanan fasilitas kesehatan, salahsatunya Pelatihan Teknis Pengujian dan kalibrasi Alat Kesehatan. Melalui pengampuan Balai Pelatihan Kesehatan (BAPELKES) Cikarang pada tahun 2021 BPFK Jakarta menjadi Institusi yang berhasil menyelenggarakan pelatihan kalibrasi alat kesehatan terakreditasi oleh PPSDM Kesehatan pertama di Indonesia
Demi memenuhi jaminan mutu sumber daya manusia khususnya Teknik Elektromedik (TEM) Lembaga Sertifikasi Personel (LSP) PPSDM Kesehatan telah menunjuk BPFK Jakarta sebagai Tempat Uji Kompetensi saat ini untuk Teknisi Elektromedik Skema Kalibrasi
Kemampuan layanan Kemitraan dan Bimbingan Teknis terdiri dari 3 jenis layanan dan 2 jenis layanan sudah terakreditasi.
Dalam mendukung upaya pemerintah dalam mendorong produksi alat kesehatan dalam negeri, sejak tahun 2020 BPFK Jakarta turut aktif dalam memberikan layanan Bimbingan teknis uji produk/prototipe alat kesehatan kepada para inovator maupun pengembang alat kesehatan dalam negeri untuk mendapatkan hasil yang berkesesuaian dengan dokumen standar Nasional atau Internasional