Layanan ini terbagi atas dua sub layanan, yang pertama terkait dengan jejaring kemitraan seperti pembuatan nota kesepahaman (MoU), Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan stakeholder BPFK Jakarta dalam rangka percepatan dan akselarasi layanan pengamanan fasilitas kesehatan. Ruang lingkup kerjasama dapat berupa penelitian, konsultasi , praktek / magang dan bimbingan teknis serta pelatihan, atau BPFK Jakarta menerima pengampuan layanan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan yang dilakukan rumah sakit rujukan sekaligus rumah sakit pendidikan sesuai dengan Permenkes 54 Tahun 2015 tentang pengujian dan kalibrasi alat kesehatan
Layanan ini terbagi atas dua sub layanan, yang pertama terkait dengan jejaring kemitraan seperti pembuatan nota kesepahaman (MoU), Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan stakeholder BPAFK Jakarta dalam rangka percepatan dan akselarasi layanan pengamanan fasilitas kesehatan. Ruang lingkup kerjasama dapat berupa penelitian, konsultasi , praktek / magang dan bimbingan teknis serta pelatihan, atau BPAFK Jakarta menerima pengampuan layanan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan yang dilakukan rumah sakit rujukan sekaligus rumah sakit pendidikan sesuai dengan Permenkes 54 Tahun 2015 tentang pengujian dan kalibrasi alat kesehatan
Sublayanan kedua adalah Bimbingan Teknis, yakni sesuai dengan misi BPAFK Jakarta memberikan pelayanan peningkatan kompetensi personil dibidang pengamanan fasilitas kesehatan, salahsatunya Pelatihan Teknis Pengujian dan kalibrasi Alat Kesehatan. Melalui pengampuan Balai Pelatihan Kesehatan (BAPELKES) Cikarang pada tahun 2021 BPAFK Jakarta menjadi Institusi yang berhasil menyelenggarakan pelatihan kalibrasi alat kesehatan terakreditasi oleh PPSDM Kesehatan pertama di Indonesia
Demi memenuhi jaminan mutu sumber daya manusia khususnya Teknik Elektromedik (TEM) Lembaga Sertifikasi Personel (LSP) PPSDM Kesehatan telah menunjuk BPAFK Jakarta sebagai Tempat Uji Kompetensi saat ini untuk Teknisi Elektromedik Skema Kalibrasi
Kemampuan layanan Kemitraan dan Bimbingan Teknis terdiri dari 3 jenis layanan dan 2 jenis layanan sudah terakreditasi.
Dalam mendukung upaya pemerintah dalam mendorong produksi alat kesehatan dalam negeri, sejak tahun 2020 BPAFK Jakarta turut aktif dalam memberikan layanan Bimbingan teknis uji produk/prototipe alat kesehatan kepada para inovator maupun pengembang alat kesehatan dalam negeri untuk mendapatkan hasil yang berkesesuaian dengan dokumen standar Nasional atau Internasional
Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan Kemitraan
Layanan Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan Kemitraan BPAFK Jakarta merupakan layanan yang mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pengembangan jejaring kerja sama, serta percepatan dan penguatan layanan pengamanan fasilitas pelayanan kesehatan.
Layanan ini terdiri atas dua sublayanan, yaitu Kemitraan serta Bimbingan Teknis dan Pelatihan.
1. Kemitraan
Layanan Kemitraan meliputi fasilitasi dan pengembangan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan melalui penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) dan/atau Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama dapat mencakup penelitian, konsultasi, praktik/magang, bimbingan teknis dan pelatihan, serta pengampuan layanan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan bagi fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk rumah sakit rujukan dan rumah sakit pendidikan.
Kemitraan tersebut diarahkan untuk memperluas jejaring BPAFK Jakarta, meningkatkan akses terhadap layanan, serta mendukung percepatan dan penguatan pengamanan fasilitas pelayanan kesehatan.
2. Bimbingan Teknis dan Pelatihan
Bimbingan Teknis dan Pelatihan merupakan layanan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengamanan fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya pengujian dan kalibrasi alat kesehatan serta manajemen teknologi kesehatan.
BPAFK Jakarta melalui BPAFK Academy menyelenggarakan berbagai program pelatihan bagi tenaga teknik elektromedik, tenaga kesehatan, pengelola fasilitas pelayanan kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya. BPAFK Academy telah memperoleh akreditasi sebagai lembaga pelatihan dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Selain itu, BPAFK Jakarta juga telah ditunjuk oleh BAPETEN untuk menyelenggarakan pelatihan di bidang Proteksi dan Keselamatan Radiasi (PPR) Radiologi Diagnostik.
Jenis pelatihan yang diselenggarakan antara lain:
Pelatihan Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan Low Risk (terakreditasi)
Pelatihan Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan Medium Risk;
Pelatihan Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan High Risk;
Pelatihan Proteksi Radiasi Radiologi Diagnostik dan Intervensional (penujukan BAPETEN)
Health Technology Management (HTM); dan
Pelatihan manajerial serta pengembangan kompetensi lainnya sesuai kebutuhan organisasi dan pemangku kepentingan.
Selain pelatihan, BPAFK Jakarta memberikan bimbingan teknis pengujian produk/prototipe alat kesehatan kepada inovator dan pengembang alat kesehatan dalam negeri. Layanan ini mendukung pengembangan alat kesehatan dalam negeri agar produk yang dikembangkan dapat memenuhi standar dan persyaratan pengujian yang berlaku.
Melalui layanan Kemitraan serta Bimbingan Teknis dan Pelatihan, BPAFK Jakarta berperan dalam memperkuat jejaring kerja sama, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta mendukung mutu, keselamatan, dan pengamanan fasilitas pelayanan kesehatan.
Layanan pesan text (chat) dibuka pada jam kerja 07:30 - 16:00
BPAFK Jakarta