Kalibrasi Alat Ukur Standar dan Alat Ukur Radiasi merupakan bagian penting dalam sistem penjaminan mutu pengujian dan kalibrasi alat kesehatan. Keakuratan hasil pengujian dan kalibrasi alat kesehatan sangat dipengaruhi oleh kemampuan alat ukur dan standar pengukuran yang digunakan dalam proses tersebut.
Untuk menghasilkan hasil pengujian dan kalibrasi yang akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan, alat ukur yang digunakan sebagai standar maupun sebagai alat ukur kerja harus memiliki ketertelusuran metrologi (metrological traceability) terhadap standar pengukuran yang diakui.
BPAFK Jakarta melalui Laboratorium Kalibrasi Alat Ukur Standar dan Alat Ukur Radiasi melaksanakan kegiatan kalibrasi terhadap berbagai alat ukur yang digunakan dalam pengujian dan kalibrasi alat kesehatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari sistem pengendalian dan penjaminan mutu untuk memastikan bahwa peralatan ukur yang digunakan oleh laboratorium berada dalam kondisi sesuai persyaratan metrologi dan memiliki ketertelusuran yang memadai.
Ketertelusuran metrologi merupakan sifat suatu hasil pengukuran yang memungkinkan hasil tersebut dihubungkan dengan suatu acuan melalui rantai kalibrasi yang tidak terputus dan terdokumentasi, di mana setiap tahapan memberikan kontribusi terhadap ketidakpastian pengukuran.
Dalam pengujian dan kalibrasi alat kesehatan, ketertelusuran metrologi menjadi salah satu unsur penting untuk memastikan bahwa hasil pengukuran dapat dibandingkan dan dipertanggungjawabkan.
Rantai ketertelusuran tersebut menghubungkan hasil pengukuran yang dilakukan di laboratorium dengan standar pengukuran yang lebih tinggi melalui serangkaian proses kalibrasi yang terdokumentasi.
Dengan demikian, kalibrasi alat ukur standar tidak hanya bertujuan untuk mengetahui kondisi suatu alat ukur, tetapi juga untuk memastikan bahwa hasil pengukuran yang dihasilkan laboratorium memiliki hubungan yang jelas dengan sistem satuan pengukuran yang berlaku.
Alat ukur standar merupakan peralatan yang digunakan sebagai acuan dalam kegiatan pengujian dan/atau kalibrasi alat kesehatan. Keandalan alat ukur standar sangat menentukan kualitas hasil pengukuran yang dihasilkan.
BPAFK Jakarta melaksanakan kalibrasi terhadap alat ukur standar sesuai dengan kemampuan dan ruang lingkup pelayanan laboratorium. Kegiatan kalibrasi dilakukan melalui proses pengukuran dan perbandingan terhadap standar yang memiliki ketertelusuran yang sesuai.
Hasil kalibrasi digunakan untuk menentukan karakteristik metrologi alat ukur, termasuk nilai koreksi, penyimpangan, dan/atau parameter lain yang diperlukan sesuai dengan jenis alat ukur dan metode kalibrasi yang digunakan.
Informasi hasil kalibrasi tersebut selanjutnya digunakan dalam pengendalian peralatan ukur laboratorium dan, apabila diperlukan, dalam perhitungan ketidakpastian pengukuran pada kegiatan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan.
Selain alat ukur standar untuk besaran fisika umum, BPAFK Jakarta juga mengembangkan kemampuan kalibrasi alat ukur radiasi yang digunakan dalam kegiatan pengukuran radiasi pengion.
Kalibrasi alat ukur radiasi diperlukan untuk memastikan bahwa instrumen pengukuran radiasi memberikan hasil pengukuran yang akurat dan dapat ditelusuri terhadap standar pengukuran yang sesuai.
Kalibrasi dapat dilakukan terhadap alat ukur radiasi sesuai dengan jenis, besaran, rentang pengukuran, dan kemampuan laboratorium, dengan mengacu pada metode dan standar yang relevan.
Keandalan alat ukur radiasi memiliki peranan penting dalam mendukung kegiatan pengujian dan keselamatan radiasi, termasuk pada pelayanan yang berkaitan dengan pesawat sinar-X dan peralatan radiasi pengion lainnya.
Kemampuan kalibrasi alat ukur standar dan alat ukur radiasi merupakan salah satu unsur pendukung dalam pengembangan layanan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan BPAFK Jakarta.
Semakin luas kemampuan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan yang dimiliki, semakin besar pula kebutuhan terhadap ketersediaan alat ukur standar yang memiliki ketertelusuran dan kemampuan metrologi yang sesuai.
Oleh karena itu, pengembangan Laboratorium Kalibrasi Alat Ukur Standar dan Alat Ukur Radiasi dilakukan secara berkelanjutan untuk mendukung peningkatan kompetensi laboratorium, perluasan ruang lingkup pelayanan, serta penguatan sistem penjaminan mutu hasil pengukuran.
Dengan tersedianya alat ukur standar yang terkalibrasi dan tertelusur, hasil pengujian dan kalibrasi alat kesehatan yang dilakukan oleh BPAFK Jakarta dapat memiliki dasar pengukuran yang lebih kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis.
Kegiatan kalibrasi alat ukur standar dan alat ukur radiasi merupakan bagian dari penerapan sistem ketertelusuran metrologi dalam pelayanan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan.
Dalam sistem metrologi nasional, Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) merupakan standar pengukuran tertinggi untuk satuan ukuran dalam sistem satuan internasional (SI) yang berlaku secara nasional. Ketertelusuran hasil pengukuran laboratorium pada prinsipnya dibangun melalui rantai kalibrasi yang menghubungkan alat ukur dengan standar yang memiliki ketertelusuran metrologi yang diakui.
BPAFK Jakarta tidak menggantikan fungsi SNSU, tetapi berperan sebagai bagian dari rantai ketertelusuran pengukuran melalui kegiatan kalibrasi alat ukur yang digunakan dalam pengujian dan kalibrasi alat kesehatan sesuai dengan ruang lingkup dan kompetensi yang dimiliki.
Dengan demikian, keberadaan Laboratorium Kalibrasi Alat Ukur Standar dan Alat Ukur Radiasi BPAFK Jakarta mendukung penerapan ketertelusuran metrologi pada bidang alat kesehatan serta membantu menjaga konsistensi dan keandalan hasil pengukuran di fasilitas pelayanan kesehatan.
Setiap kegiatan kalibrasi menghasilkan informasi mengenai karakteristik metrologi alat ukur yang dikalibrasi. Hasil tersebut dituangkan dalam sertifikat kalibrasi sesuai dengan sistem manajemen mutu dan ketentuan yang berlaku.
Sertifikat kalibrasi dapat memuat antara lain identitas alat, metode kalibrasi, standar atau acuan yang digunakan, hasil pengukuran, nilai koreksi atau penyimpangan apabila relevan, ketidakpastian pengukuran, serta informasi mengenai ketertelusuran pengukuran.
Informasi tersebut menjadi dasar bagi pemilik atau pengguna alat untuk memastikan kesesuaian alat ukur dengan kebutuhan penggunaannya serta mendukung pengendalian peralatan dalam sistem manajemen mutu laboratorium.
BPAFK Jakarta berkomitmen mengembangkan layanan Kalibrasi Alat Ukur Standar dan Alat Ukur Radiasi sebagai bagian dari penguatan infrastruktur mutu pengujian dan kalibrasi alat kesehatan di Indonesia.
Melalui pengembangan kompetensi sumber daya manusia, metode kalibrasi, standar pengukuran, fasilitas laboratorium, serta sistem manajemen mutu, BPAFK Jakarta berupaya memastikan bahwa alat ukur yang digunakan dalam kegiatan pengujian dan kalibrasi memiliki tingkat keandalan dan ketertelusuran yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
Penguatan kemampuan kalibrasi alat ukur standar dan alat ukur radiasi diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu dan ketertelusuran hasil pengukuran alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga pelayanan pengujian dan kalibrasi dapat dilaksanakan secara akurat, tertelusur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan kalibrasi alat ukur standar dan alat ukur radiasi mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, sistem metrologi nasional, serta standar yang relevan, antara lain:
Dengan penguatan laboratorium kalibrasi alat ukur standar dan alat ukur radiasi, BPAFK Jakarta turut berperan dalam membangun rantai ketertelusuran pengukuran alat kesehatan dan memperkuat infrastruktur mutu pengujian serta kalibrasi alat kesehatan di Indonesia.
Instalasi Laboratorium Kalibrasi Alat Ukur Standar dan Alat Ukur Radiasi sangat berkatian erat dengan menjaga mutu dan ketertelusuran pengujian dan Kalibrasi alat kesehatan. Dengan semakin bertambahnya kemampuan pelayanan BPAFK Jakarta dalam hal pengujian dan kalibrasi alat kesehatan akan semakin bertambah pula kemampuan menjaga mutu dan ketertelusuran alat alat uji dan kalibrasinya. Dengan demikian harapan untuk semakin terjaganya mutu dan ketertelusuran kalibrasi alat kesehatan di sekluruh Fasilitas pelayanan kesehatan Indonesia akan semakin baik. Secara de facto, BPAFK Jakarta telah melaksanakan fungsi Traceability untuk alat kalibrasi (kalibrator) alat kesehatan sebagaimana fungsi SNSU (Standar Nasional Satuan Ukuran).
Parameter UJi :
Terdapat 65 Jenis alat ukur standar yang mampu dilayani, 53 diantaranya telah TERAKREDITASI oleh SNI ISO/IEC 17025:2017 oleh Komite Akreditasi Nasional dan 12 dalam proses akreditasi, dan menjadi Lab. Alat ukur standar dan alat ukur radiasi dengan ruang lingkup akreditasi terbanyak di Indonesia
| No | Nama Alat | Status Akreditasi |
| 1 | Avometer | Proses Akreditasi |
| 2 | AC Power Source | Terakreditasi KAN |
| 3 | AC/DC Power Source | Terakreditasi KAN |
| 4 | Anak Timbang F1 (1 gr s.d. 200 gr)/anak timbang | Proses Akreditasi |
| 5 | Anak Timbang F2,M1,M2 (0,5 kg s.d. 20 kg)/anak timbang | Proses Akreditasi |
| 6 | Baby Incubator Analyzer (2 parameter) | Terakreditasi KAN |
| 7 | Baby Incubator Analyzer (3 parameter) | Terakreditasi KAN |
| 8 | Barometer | Proses Akreditasi |
| 9 | Caliper | Proses Akreditasi |
| 10 | Clamp Meter | Proses Akreditasi |
| 11 | DC Power Source | Terakreditasi KAN |
| 12 | DC Power Supply | Terakreditasi KAN |
| 13 | Defibrillator Analyzer | Terakreditasi KAN |
| 14 | Differential Pressure | Proses Akreditasi |
| 15 | Digital Power Meter | Terakreditasi KAN |
| 16 | Digital Power Quality Analyzer | Terakreditasi KAN |
| 17 | Digital Pressure Meter (-) | Terakreditasi KAN |
| 18 | Digital Pressure Meter (+) | Terakreditasi KAN |
| 19 | Earth Tester | Terakreditasi KAN |
| 20 | Electrical Safety Analyzer (ESA) | Terakreditasi KAN |
| 21 | Electro Encephalograph (EEG) Simulator | Terakreditasi KAN |
| 22 | Electro Surger Unit (ESU) Analyzer | Terakreditasi KAN |
| 23 | Electrocardiograph (ECG) Simulator | Terakreditasi KAN |
| 24 | Fetal Doppler Simulator | Terakreditasi KAN |
| 25 | Fetal Simulator | Terakreditasi KAN |
| 26 | Flow Meter Tester | Terakreditasi KAN |
| 27 | Force gauge | Proses Akreditasi |
| 28 | Gas Flow Analyzer | Terakreditasi KAN |
| 29 | Grounding Tester | Terakreditasi KAN |
| 30 | Hipot Tester | Terakreditasi KAN |
| 31 | Infusion Device Analyzer (Per Channel) | Terakreditasi KAN |
| 32 | Insulation Tester | Terakreditasi KAN |
| 33 | Leakage Current Tester | Terakreditasi KAN |
| 34 | Light Meter | Terakreditasi KAN |
| 35 | Lux Meter | Terakreditasi KAN |
| 36 | LCR Meter | Proses Akreditasi |
| 37 | Multimeter | Proses Akreditasi |
| 38 | Non Invasive Blood Pressure (NIBP) Simulator | Terakreditasi KAN |
| 39 | Oscilloscope/Scope Meter | Proses Akreditasi |
| 40 | Parameter Tester | Terakreditasi KAN |
| 41 | Power Meter | Terakreditasi KAN |
| 42 | Pressure Gauge | Terakreditasi KAN |
| 43 | Resistor Standart | Terakreditasi KAN |
| 44 | Sensor Thermocouple (Per sensor) | Terakreditasi KAN |
| 45 | Skin Temperatur Simulator | Terakreditasi KAN |
| 46 | Sound Level Meter (SLM) | Terakreditasi KAN |
| 47 | Stopwatch | Terakreditasi KAN |
| 48 | Tachometer | Terakreditasi KAN |
| 49 | Termometer Digital | Terakreditasi KAN |
| 50 | Termometer Digital 10 Chanel | Terakreditasi KAN |
| 51 | Termometer Digital 12 Chanel | Terakreditasi KAN |
| 52 | Termometer Digital 2 Chanel | Terakreditasi KAN |
| 53 | Termometer Digital 4 Chanel | Terakreditasi KAN |
| 54 | Termometer Digital 8 Chanel | Terakreditasi KAN |
| 55 | Termometer Ruangan | Terakreditasi KAN |
| 56 | Termometer standar/High Precision | Terakreditasi KAN |
| 57 | Thermohygrometer Analog | Terakreditasi KAN |
| 58 | Thermohygrometer Digital | Terakreditasi KAN |
| 59 | Timer | Terakreditasi KAN |
| 60 | Ultrasound Wattmeter | Proses Akreditasi |
| 61 | Vacuum Gauge | Terakreditasi KAN |
| 62 | Ventilator tester | Terakreditasi KAN |
| 63 | Vital Sign Simulator | Terakreditasi KAN |
| 64 | Voltage Tester | Terakreditasi KAN |
| 65 | Withstand Voltage Tester | Terakreditasi KAN |
Layanan pesan text (chat) dibuka pada jam kerja 07:30 - 16:00
BPAFK Jakarta