Alat Ukur Standar

Kalibrasi Alat Ukur Standar dan Alat Ukur Radiasi merupakan bagian penting dalam sistem penjaminan mutu pengujian dan kalibrasi alat kesehatan. Keakuratan hasil pengujian dan kalibrasi alat kesehatan sangat dipengaruhi oleh kemampuan alat ukur dan standar pengukuran yang digunakan dalam proses tersebut.

Untuk menghasilkan hasil pengujian dan kalibrasi yang akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan, alat ukur yang digunakan sebagai standar maupun sebagai alat ukur kerja harus memiliki ketertelusuran metrologi (metrological traceability) terhadap standar pengukuran yang diakui.

BPAFK Jakarta melalui Laboratorium Kalibrasi Alat Ukur Standar dan Alat Ukur Radiasi melaksanakan kegiatan kalibrasi terhadap berbagai alat ukur yang digunakan dalam pengujian dan kalibrasi alat kesehatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari sistem pengendalian dan penjaminan mutu untuk memastikan bahwa peralatan ukur yang digunakan oleh laboratorium berada dalam kondisi sesuai persyaratan metrologi dan memiliki ketertelusuran yang memadai.

Ketertelusuran Metrologi

Ketertelusuran metrologi merupakan sifat suatu hasil pengukuran yang memungkinkan hasil tersebut dihubungkan dengan suatu acuan melalui rantai kalibrasi yang tidak terputus dan terdokumentasi, di mana setiap tahapan memberikan kontribusi terhadap ketidakpastian pengukuran.

Dalam pengujian dan kalibrasi alat kesehatan, ketertelusuran metrologi menjadi salah satu unsur penting untuk memastikan bahwa hasil pengukuran dapat dibandingkan dan dipertanggungjawabkan.

Rantai ketertelusuran tersebut menghubungkan hasil pengukuran yang dilakukan di laboratorium dengan standar pengukuran yang lebih tinggi melalui serangkaian proses kalibrasi yang terdokumentasi.

Dengan demikian, kalibrasi alat ukur standar tidak hanya bertujuan untuk mengetahui kondisi suatu alat ukur, tetapi juga untuk memastikan bahwa hasil pengukuran yang dihasilkan laboratorium memiliki hubungan yang jelas dengan sistem satuan pengukuran yang berlaku.

Kalibrasi Alat Ukur Standar

Alat ukur standar merupakan peralatan yang digunakan sebagai acuan dalam kegiatan pengujian dan/atau kalibrasi alat kesehatan. Keandalan alat ukur standar sangat menentukan kualitas hasil pengukuran yang dihasilkan.

BPAFK Jakarta melaksanakan kalibrasi terhadap alat ukur standar sesuai dengan kemampuan dan ruang lingkup pelayanan laboratorium. Kegiatan kalibrasi dilakukan melalui proses pengukuran dan perbandingan terhadap standar yang memiliki ketertelusuran yang sesuai.

Hasil kalibrasi digunakan untuk menentukan karakteristik metrologi alat ukur, termasuk nilai koreksi, penyimpangan, dan/atau parameter lain yang diperlukan sesuai dengan jenis alat ukur dan metode kalibrasi yang digunakan.

Informasi hasil kalibrasi tersebut selanjutnya digunakan dalam pengendalian peralatan ukur laboratorium dan, apabila diperlukan, dalam perhitungan ketidakpastian pengukuran pada kegiatan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan.

Kalibrasi Alat Ukur Radiasi

Selain alat ukur standar untuk besaran fisika umum, BPAFK Jakarta juga mengembangkan kemampuan kalibrasi alat ukur radiasi yang digunakan dalam kegiatan pengukuran radiasi pengion.

Kalibrasi alat ukur radiasi diperlukan untuk memastikan bahwa instrumen pengukuran radiasi memberikan hasil pengukuran yang akurat dan dapat ditelusuri terhadap standar pengukuran yang sesuai.

Kalibrasi dapat dilakukan terhadap alat ukur radiasi sesuai dengan jenis, besaran, rentang pengukuran, dan kemampuan laboratorium, dengan mengacu pada metode dan standar yang relevan.

Keandalan alat ukur radiasi memiliki peranan penting dalam mendukung kegiatan pengujian dan keselamatan radiasi, termasuk pada pelayanan yang berkaitan dengan pesawat sinar-X dan peralatan radiasi pengion lainnya.

Mendukung Mutu Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan

Kemampuan kalibrasi alat ukur standar dan alat ukur radiasi merupakan salah satu unsur pendukung dalam pengembangan layanan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan BPAFK Jakarta.

Semakin luas kemampuan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan yang dimiliki, semakin besar pula kebutuhan terhadap ketersediaan alat ukur standar yang memiliki ketertelusuran dan kemampuan metrologi yang sesuai.

Oleh karena itu, pengembangan Laboratorium Kalibrasi Alat Ukur Standar dan Alat Ukur Radiasi dilakukan secara berkelanjutan untuk mendukung peningkatan kompetensi laboratorium, perluasan ruang lingkup pelayanan, serta penguatan sistem penjaminan mutu hasil pengukuran.

Dengan tersedianya alat ukur standar yang terkalibrasi dan tertelusur, hasil pengujian dan kalibrasi alat kesehatan yang dilakukan oleh BPAFK Jakarta dapat memiliki dasar pengukuran yang lebih kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis.

Hubungan dengan Sistem Metrologi Nasional

Kegiatan kalibrasi alat ukur standar dan alat ukur radiasi merupakan bagian dari penerapan sistem ketertelusuran metrologi dalam pelayanan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan.

Dalam sistem metrologi nasional, Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) merupakan standar pengukuran tertinggi untuk satuan ukuran dalam sistem satuan internasional (SI) yang berlaku secara nasional. Ketertelusuran hasil pengukuran laboratorium pada prinsipnya dibangun melalui rantai kalibrasi yang menghubungkan alat ukur dengan standar yang memiliki ketertelusuran metrologi yang diakui.

BPAFK Jakarta tidak menggantikan fungsi SNSU, tetapi berperan sebagai bagian dari rantai ketertelusuran pengukuran melalui kegiatan kalibrasi alat ukur yang digunakan dalam pengujian dan kalibrasi alat kesehatan sesuai dengan ruang lingkup dan kompetensi yang dimiliki.

Dengan demikian, keberadaan Laboratorium Kalibrasi Alat Ukur Standar dan Alat Ukur Radiasi BPAFK Jakarta mendukung penerapan ketertelusuran metrologi pada bidang alat kesehatan serta membantu menjaga konsistensi dan keandalan hasil pengukuran di fasilitas pelayanan kesehatan.

Hasil Kalibrasi

Setiap kegiatan kalibrasi menghasilkan informasi mengenai karakteristik metrologi alat ukur yang dikalibrasi. Hasil tersebut dituangkan dalam sertifikat kalibrasi sesuai dengan sistem manajemen mutu dan ketentuan yang berlaku.

Sertifikat kalibrasi dapat memuat antara lain identitas alat, metode kalibrasi, standar atau acuan yang digunakan, hasil pengukuran, nilai koreksi atau penyimpangan apabila relevan, ketidakpastian pengukuran, serta informasi mengenai ketertelusuran pengukuran.

Informasi tersebut menjadi dasar bagi pemilik atau pengguna alat untuk memastikan kesesuaian alat ukur dengan kebutuhan penggunaannya serta mendukung pengendalian peralatan dalam sistem manajemen mutu laboratorium.

Komitmen BPAFK Jakarta

BPAFK Jakarta berkomitmen mengembangkan layanan Kalibrasi Alat Ukur Standar dan Alat Ukur Radiasi sebagai bagian dari penguatan infrastruktur mutu pengujian dan kalibrasi alat kesehatan di Indonesia.

Melalui pengembangan kompetensi sumber daya manusia, metode kalibrasi, standar pengukuran, fasilitas laboratorium, serta sistem manajemen mutu, BPAFK Jakarta berupaya memastikan bahwa alat ukur yang digunakan dalam kegiatan pengujian dan kalibrasi memiliki tingkat keandalan dan ketertelusuran yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan.

Penguatan kemampuan kalibrasi alat ukur standar dan alat ukur radiasi diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu dan ketertelusuran hasil pengukuran alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga pelayanan pengujian dan kalibrasi dapat dilaksanakan secara akurat, tertelusur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dasar Hukum dan Standar

Pelaksanaan kalibrasi alat ukur standar dan alat ukur radiasi mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, sistem metrologi nasional, serta standar yang relevan, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal;
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
  4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Kesehatan;
  5. SNI ISO/IEC 17025 tentang persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi;
  6. Sistem Satuan Internasional (SI) dan ketentuan terkait Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU);
  7. Standar nasional dan/atau standar internasional yang relevan dengan jenis alat ukur, besaran ukur, dan metode kalibrasi yang digunakan.

Dengan penguatan laboratorium kalibrasi alat ukur standar dan alat ukur radiasi, BPAFK Jakarta turut berperan dalam membangun rantai ketertelusuran pengukuran alat kesehatan dan memperkuat infrastruktur mutu pengujian serta kalibrasi alat kesehatan di Indonesia.

Instalasi Laboratorium Kalibrasi Alat Ukur Standar dan Alat Ukur Radiasi sangat berkatian erat dengan menjaga mutu dan ketertelusuran pengujian dan Kalibrasi alat kesehatan. Dengan semakin bertambahnya kemampuan pelayanan BPAFK Jakarta dalam hal pengujian dan kalibrasi alat kesehatan akan semakin bertambah pula kemampuan menjaga mutu dan ketertelusuran alat alat uji dan kalibrasinya. Dengan demikian harapan untuk semakin terjaganya mutu dan ketertelusuran kalibrasi alat kesehatan di sekluruh Fasilitas pelayanan kesehatan Indonesia akan semakin baik. Secara de facto, BPAFK Jakarta telah melaksanakan fungsi Traceability untuk alat kalibrasi (kalibrator) alat kesehatan sebagaimana fungsi SNSU (Standar Nasional Satuan Ukuran).

Parameter UJi :

  1. Kalibrasi parameter keluaran
  2. Menentukan nilai akurasi
  3. Menentukan nilai ketidakpastian pengukuran


 

Terdapat 65 Jenis alat ukur standar yang mampu dilayani, 53 diantaranya telah TERAKREDITASI oleh SNI ISO/IEC 17025:2017 oleh Komite Akreditasi Nasional dan 12 dalam proses akreditasi, dan menjadi Lab. Alat ukur standar dan alat ukur radiasi dengan ruang lingkup akreditasi terbanyak di Indonesia

 

NoNama AlatStatus Akreditasi
1AvometerProses Akreditasi
2AC Power SourceTerakreditasi KAN
3AC/DC Power SourceTerakreditasi KAN
4Anak Timbang F1 (1 gr s.d. 200 gr)/anak timbangProses Akreditasi
5Anak Timbang F2,M1,M2 (0,5 kg s.d. 20 kg)/anak timbangProses Akreditasi
6Baby Incubator Analyzer (2 parameter)Terakreditasi KAN
7Baby Incubator Analyzer (3 parameter)Terakreditasi KAN
8BarometerProses Akreditasi
9CaliperProses Akreditasi
10Clamp MeterProses Akreditasi
11DC Power SourceTerakreditasi KAN
12DC Power SupplyTerakreditasi KAN
13Defibrillator AnalyzerTerakreditasi KAN
14Differential PressureProses Akreditasi
15Digital Power MeterTerakreditasi KAN
16Digital Power Quality AnalyzerTerakreditasi KAN
17Digital Pressure Meter (-)Terakreditasi KAN
18Digital Pressure Meter (+)Terakreditasi KAN
19Earth TesterTerakreditasi KAN
20Electrical Safety Analyzer (ESA)Terakreditasi KAN
21Electro Encephalograph (EEG) SimulatorTerakreditasi KAN
22Electro Surger Unit (ESU) AnalyzerTerakreditasi KAN
23Electrocardiograph (ECG) SimulatorTerakreditasi KAN
24Fetal Doppler SimulatorTerakreditasi KAN
25Fetal SimulatorTerakreditasi KAN
26Flow Meter TesterTerakreditasi KAN
27Force gaugeProses Akreditasi
28Gas Flow AnalyzerTerakreditasi KAN
29Grounding TesterTerakreditasi KAN
30Hipot TesterTerakreditasi KAN
31Infusion Device Analyzer (Per Channel)Terakreditasi KAN
32Insulation TesterTerakreditasi KAN
33Leakage Current TesterTerakreditasi KAN
34Light MeterTerakreditasi KAN
35Lux MeterTerakreditasi KAN
36LCR MeterProses Akreditasi
37MultimeterProses Akreditasi
38Non Invasive Blood Pressure (NIBP) SimulatorTerakreditasi KAN
39Oscilloscope/Scope MeterProses Akreditasi
40Parameter TesterTerakreditasi KAN
41Power MeterTerakreditasi KAN
42Pressure GaugeTerakreditasi KAN
43Resistor StandartTerakreditasi KAN
44Sensor Thermocouple (Per sensor)Terakreditasi KAN
45Skin Temperatur SimulatorTerakreditasi KAN
46Sound Level Meter (SLM)Terakreditasi KAN
47StopwatchTerakreditasi KAN
48TachometerTerakreditasi KAN
49Termometer DigitalTerakreditasi KAN
50Termometer Digital 10 ChanelTerakreditasi KAN
51Termometer Digital 12 ChanelTerakreditasi KAN
52Termometer Digital 2 ChanelTerakreditasi KAN
53Termometer Digital 4 ChanelTerakreditasi KAN
54Termometer Digital 8 ChanelTerakreditasi KAN
55Termometer RuanganTerakreditasi KAN
56Termometer standar/High PrecisionTerakreditasi KAN
57Thermohygrometer AnalogTerakreditasi KAN
58Thermohygrometer DigitalTerakreditasi KAN
59TimerTerakreditasi KAN
60Ultrasound WattmeterProses Akreditasi
61Vacuum GaugeTerakreditasi KAN
62Ventilator testerTerakreditasi KAN
63Vital Sign SimulatorTerakreditasi KAN
64Voltage TesterTerakreditasi KAN
65Withstand Voltage TesterTerakreditasi KAN
Butuh Bantuan?
Klik disini
Mulai Percakapan
Jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan di WhatsApp WhatsApp

Layanan pesan text (chat) dibuka pada jam kerja 07:30 - 16:00