Pemantauan Dosis Personal

Pemantauan Dosis Perorangan

Laboratorium Dosimetri BPAFK Jakarta menyediakan layanan pemantauan dosis perorangan untuk mendukung penerapan proteksi dan keselamatan radiasi bagi pekerja yang berpotensi menerima paparan radiasi pengion.

Layanan ini merupakan bagian dari sistem pemantauan dosis eksternal yang bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi dosis radiasi yang diterima oleh pekerja radiasi selama melaksanakan pekerjaan. Pemantauan dosis perorangan dilakukan menggunakan dosimeter yang sesuai dengan jenis dan karakteristik paparan radiasi, serta dievaluasi oleh laboratorium dosimetri yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BAPETEN.

Ruang Lingkup Layanan

Laboratorium Dosimetri BPAFK Jakarta memberikan layanan yang meliputi:

  1. Pemantauan dan evaluasi dosis perorangan menggunakan dosimeter eksternal, termasuk dosimeter termoluminisensi (Thermoluminescence Dosimeter/TLD badge).
  2. Pengujian dan evaluasi peralatan pemantauan dosis perorangan sesuai dengan metode dan persyaratan teknis yang berlaku.
  3. Kalibrasi alat ukur radiasi sebagai bagian dari dukungan terhadap keandalan pengukuran dan ketertelusuran metrologi dalam kegiatan proteksi radiasi.

TLD (Thermoluminescence Dosimeter) merupakan salah satu jenis dosimeter pasif yang digunakan untuk memantau dosis radiasi yang diterima pekerja secara personal. Peraturan BAPETEN juga mengenali beberapa jenis dosimeter pasif lainnya, seperti OSL (Optically Stimulated Luminescence) dan RPL (Radio-Photoluminescence), serta dosimeter aktif atau dosimeter pembacaan langsung sesuai kebutuhan pemanfaatan tenaga nuklir.

Pemantauan dan Evaluasi Dosis

Pemantauan dosis perorangan merupakan bagian penting dalam program proteksi radiasi. Hasil pemantauan digunakan untuk mengetahui dosis yang diterima pekerja dan menjadi bagian dari rekaman pemantauan dosis selama pekerja melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan sumber radiasi pengion.

Hasil pemantauan dosis perorangan dievaluasi oleh laboratorium dosimetri yang memperoleh penunjukan dari Kepala BAPETEN atau laboratorium dosimetri yang memenuhi ketentuan akreditasi yang berlaku. Hasil evaluasi selanjutnya disampaikan kepada Pemegang Izin dan BAPETEN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jaminan Mutu dan Ketertelusuran

BPAFK Jakarta melaksanakan layanan dosimetri dengan mengedepankan kompetensi personel, keandalan peralatan, penerapan metode pengukuran yang sesuai, pengendalian mutu, serta ketertelusuran pengukuran.

Pengelolaan dosimeter, proses evaluasi, pelaporan hasil dosis, serta pengendalian mutu dilaksanakan berdasarkan prosedur laboratorium dan persyaratan teknis yang berlaku. Ketertelusuran dan keandalan hasil pengukuran menjadi bagian penting dalam memastikan hasil pemantauan dapat digunakan sebagai dasar pengendalian paparan radiasi pekerja.

Komitmen BPAFK Jakarta

BPAFK Jakarta berkomitmen menyediakan layanan Laboratorium Dosimetri yang akurat, terpercaya, tertelusur, dan berorientasi pada keselamatan, guna mendukung fasilitas pelayanan kesehatan, industri, penelitian, dan fasilitas lainnya dalam melaksanakan program proteksi dan keselamatan radiasi.

Dengan dukungan kompetensi personel, fasilitas laboratorium, peralatan pemantauan dan evaluasi dosis, serta penerapan sistem manajemen mutu, layanan Pemantauan Dosis Perorangan BPAFK Jakarta diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengendalian paparan radiasi dan peningkatan keselamatan pekerja radiasi.

Dasar Regulasi

Layanan Pemantauan Dosis Perorangan BPAFK Jakarta mengacu antara lain pada:

  • Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 11 Tahun 2015 tentang Laboratorium Dosimetri Eksterna, yang mengatur persyaratan dan penyelenggaraan Laboratorium Dosimetri Eksterna.
  • Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir yang mengatur proteksi dan keselamatan radiasi, sesuai dengan jenis pemanfaatan tenaga nuklir.
  • Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2025 tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Sumber Radiasi Pengion untuk Peralatan Pengukuran (Gauging), sebagai salah satu regulasi terkini yang mengatur penggunaan peralatan pemantauan dosis perorangan dan evaluasi hasil pemantauan oleh laboratoriu

Laboratorium Dosimetri BPAFK Jakarta memiliki layanan laboratorium yang melakukan pengukuran dosis dari sumber radiasi eksternal yang meliputi :

1. Kalibrasi Alat Ukur Radiasi

2. Pengujian / evaluasi terhadap peralatan pemantauan dosis perorangan.

Untuk Pemantauan Dosis Perorangan saat ini BPAFK Jakarta telah memenuhi Peraturan Kepala Badan No 11 Tahun 2015 Tahun 2015 Tentang Laboratorium Dosimetri Eksternal dengan memiliki layanan dosimeter termoluminisensi (TLD badge).


 

Terdapat 13 Jenis Alat kesehatan yang mampu dilayani, 13 jenis alat telah TERAKREDITASI oleh SNI ISO/IEC 17025:2017 oleh Komite Akreditasi Nasional, dan merupakan Instalasi Proteksi Radiasi & Uji kesesuaian dengan ruang lingkup akreditasi terbanyak di Indonesia.

NoKemampuan Jenis LayananStatus AkreditasiIzin BAPETEN
1TLD Harsaw 2 ElemenLP-465-IDNSudah
2TLD Harsaw 4 ElemenLP-465-IDNSudah
3TLD Harsaw MataLP-465-IDNSudah
4TLD Harsaw CincinLP-465-IDNSudah
5TLD BARCLP-465-IDNSudah
6OSLD :  
 - MataLP-465-IDNSudah
 - CincinLP-465-IDNSudah
 - BodyLP-465-IDNSudah
7Dosimeter Saku Gamma / PendoseLK-110-IDNSudah
8SurveymeterLK-110-IDNSudah
9LINACLK-110-IDNSudah
10BrakiterapiLK-110-IDNSudah
11Tele Terapi CobaltLK-110-IDNSudah
12Detektor Tingkat TerapiLK-110-IDNSudah
13Welltype Chamber DetectorLK-110-IDNSudah
Butuh Bantuan?
Klik disini
Mulai Percakapan
Jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan di WhatsApp WhatsApp

Layanan pesan text (chat) dibuka pada jam kerja 07:30 - 16:00