Konsinyering Penerbitan Sertifikat Uji Kesesuaian secara Mandiri
Jakarta,
16 Oktober 2024 BPAFK Jakarta melaksanakan kegiatan Konsinyering
dengan Bapeten di BPAFK Jakarta. Pelaksanaan kegiatan dihadiri oleh
Kepala BPAFK Jakarta, Kepala Instalasi Lab PRUK, Katimker Tata
Operasional, Fungsional Pruk, staff Tata Operasional, Fungsional IT
dan BAPETEN. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sudah bisa
dipastikan berdampak pada penemuan perkembangan teknologi alat
kesehatan termasuk pelayanan laboratorium pengujian dan kalibrasi
BPAFK Jakarta. Dalam rangka meningkatkan pelayanan pengujian dan
kalibrasi maka laboratorium pengujian dan kalibrasi perlu dialkukan
pengembangan teknologi antara laboratorium dengan stake holder
terkait.
Untuk menyelesaikan seluruh laporan yang tersisa dalam rangka penerbitan sertifikat uji kesesuaian secara mandiri sesuai dengan amanah Peraturan Bapeten No 2 Tahun 2018 tentang Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional kepada Lembaga Uji Kesesuaian (LUK) maka diperlukan pertemuan teknis / konsinyering antara Laboratorium Proteksi Radiasi dan Uji Kesesuaian Jakarta dengan pihak Bapeten.
Adapun Tujuan kegiatan adalah Penyelesaian evalusi LHU BPAFK Jakarta pada aplikasi Bapeten Balis1.5, Pengenalan aplikasi pelaporan LHU dan Sertifikst Uji Kesesuaian secara Mandiri oleh Lab PRUK melalui Balis Perijinan 2.5