• Seminar Pengujian Electromagnetic Compatibility (EMC)

    admin, 07 Oktober 2024

    Jakarta, Pada Tanggal 3 Oktober 2024 BPAFK Jakarta melaksanakan kegiatan Seminar Pengujian Electromagnetic Compatibility (EMC) di Hotel JS Luwansa Jl. H. R. Rasuna Said Kuningan, Kota Jakarta Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala administrasi umum, Kepala tim kerja (3 orang), Kepala Instalasi (5 orang), staff administrasi dan fungsional di lingkungan BPAFK Jakarta (26 orang). Seminar juga dihadiri oleh ibu Direktur Jendral Farmasi dan Alat Kesehatan bersama 5 (lima) orang staff, dihadiri oleh bapak Direktur Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan bersama 2(dua) orang staff, pejabat Inspektorat Jendral sebanyak satu orang.

    Seminar juga mengundang satu orang narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), satu orang narasumber dari Badan Standarisasi Nasional (BSN), dan dua orang dari Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika. selain itu kegiatan seminar juga dilakukan secara daring dengan jumlah peserta sebanyak 100 (seratus) peserta.



    Merespon kondisi permasalahan terkait kualitas alat kesehatan dalam negeri yang masih belum mampu bersaing dengan alat kesehatan impor perlu dilakukan upaya terobosan melalui sertifikasi Standari Nasional Indonesai (SNI) alat kesehatan, mengingat SNI alat kesehatan secara umum merupakan adopsi identik atau merujuk pada standar internasional seperti IEC atau ISO. Jadi diharapkan dengan alat kesehatan yangg tersertifikasi SNI secara langsung kualitas juga sudah memenuhi standar internasional dan diharapkan mampu bersaing dengan produk alat kesehatan luar negeri.

    Salah satu bidang pengujian yang perlu ditingkatkan dalam rangka mendukung pemenuhan standar alat kesehatan dalam negeri adalah pengujian Electromagnetic Compatibility (EMC) yaitu suatu uji untuk memastikan bahwa alat kesehatan memiliki kemampuan terhadap gangguan interferensi medan elektromagnetik dari lingkungan sekitar serta seberapa besar gelombang elektromagnetik yang dipancarkan oleh alat kesehatan kepada lingkugan sekitar.

    Sebagai upaya dalam pemenuhan pengujan EMC BPAFK Jakarta telah melakukan kolaborasi dengan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BPPT) Kementerian komunikasi dan Informatika melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang diharapkan dapat mendorong sinergi yang lebih erat antar kementerian dalam pengembangan teknologi alat kesehatan di Indonesia, terutama dalam meningkatkan mutu alat kesehatan dalam negeri.



    Selain itu, acara ini juga menjadi momen penting bagi kami karena turut dilakukan penyerahan sertifikat dan Surat Persetujuan Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) kepada perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi standar alat kesehatan yang berlaku. Hal ini merupakan wujud konkret komitmen BPAFK Jakarta dalam mendukung peningkatan kualitas alat kesehatan dalam negeri, sehingga diharapkan akan lebih banyak lagi para pelaku industri alat kesehatan untuk terus meningkatan kualitas alat kesehatan dalam negeri.

    Tujuan kegiatan ini adalah :
    1. BPAFK Jakarta telah melakukan kolaborasi dengan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BPPT) Kementerian komunikasi dan Informatika melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)
    2. Penyerahan sertifikat dan Surat Persetujuan Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) kepada perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi standar alat kesehatan yang berlaku.

    Berita

    Sertijab Kepala BPFK Jakarta
    Webinar Nasional HUT 30 Tahun BPFK JAKARTA
    Pengumuman Beauty Contest
    HUT 31 Tahun BPFK Jakarta - Transform Toward Excellent
    Persiapan Kelembagaan dan Pengembangan Layanan Uji Produk Alkes dan PKRT, Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kunjungi UPF-PFK Palembang