• Uji Profisiensi & Uji Banding

    Program Uji Profisiensi (uji banding antar laboratorium) adalah suatu program evaluasi kinerja laboratorium kalibrasi/pengujian terhadap kriteria yang telah ditetapkan sesuai kompetensinya. Uji banding antar laboratorium telah digunakan secara luas untuk sejumlah tujuan dan penggunaannya meningkat secara internasional. Beberapa tujuan umum uji profisiensi berdasarkan SNI ISO/IEC 17043:2010 mencakup:

    1. Evaluasi kinerja laboratorium dalam pengujian atau pengukuran tertentu dan pemantauan kinerja laboratorium.
    2. Identifikasi permasalahan di laboratorium serta inisiasi untuk peningkatan yang misalnya dapat berkaitan dengan prosedur pengujian atau pengukuran efektivitas pelatihan dan penyeliaan atau kalibrasi peralatan yang kurang memadai.
    3. Penetapan efektivitas dan kesebandingan (comparability) metode uji dan pengukuran.
    4. Peningkatan kepercayaan pelanggan terhadap laboratorium.
    5. Identifikasi perbedaan antar laboratorium.
    6. Edukasi bagi laboratorium-laboratorium yang berpartisipasi berdasarkan hasil uji banding.
    7. Validasi klaim ketidakpastian.
    8. Evaluasi karakteristik kinerja dari sebuah metode (sering dinyatakan sebagai uji coba kolaboratif).
    9. Penetapan nilai bahan acuan dan penilain kelayakannya untuk digunakan dalam prosedur uji tertentu atau prosedur pengukuran tertentu.
    10. Dukungan terhadap pernyataan kesetaraan pengukuran Lembaga Metrologi Nasional melalui uji banding utama’ (key comparisons) dan ‘uji banding tambahan’ (supplementary comparisons) yang diselenggarakan atas nama International Bereau of Weights and Measures (BIPM) dan organisasi metrologi regional.

     


    Terdapat 17 Jenis layanan yang mampu dilayani, 7 diantaranya telah TERAKREDITASI oleh SNI ISO/IEC 17043:2012 oleh Komite Akreditasi Nasional, dan merupakan Penyelenggara Uji Profisiensi alkes dengan ruang lingkup akreditasi terbanyak di Indonesia.